PHOTO STORY / LAB

Unjuk rasa buruh tuntut cabut omnibus law

Batalkan omnibus law
Isi spanduk berisi tuntutan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (12/4/2021).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Spanduk tuntutan
Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar spanduk berisi tuntutan mereka saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (12/4/2021).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Spanduk tuntutan
Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (12/4/2021).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Aksi buruh
Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (12/4/2021).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Menjaga aksi
Aparat kepolisian menjaga aksi unjuk rasa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (12/4/2021).  (KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Orasi buruh
Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (12/4/2021).  (KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (12/4/2021).

Isu yang diangkat dalam aksi tersebut yakni pertama meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan/mencabut Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan.

Kedua, meminta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tetap diberlakukan. Ketiga, menolak pembayaran THR dilakukan dengan cara dicicil.

Tak hanya itu, buruh juga meminta agar Kejaksaan Agung menuntaskan persoalan dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Pewarta Foto: Fransiskus Simbolon
Editor: Daniel Prabowo

PHOTO STORY LAINNYA