PHOTO STORY / REG

Operasi pelanggaran protokol kesehatan PSBB Jakarta terus dilakukan

Menyapu jalan
Warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, menjalankan sanksi sosial dengan menyapu jalan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (19/112020). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Razia masker
Petugas memeriksa kendaraan saat operasi penerapan protokol kesehatan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (19/112020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Razia masker
Petugas memeriksa data para pelanggar saat operasi penerapan protokol kesehatan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (19/112020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Razia masker
Petugas mengabadikan data para pelanggar saat operasi penerapan protokol kesehatan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (19/112020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Razia masker
Seorang warga mengenakan masker saat operasi penerapan protokol kesehatan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (19/112020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Rompi Pelanggar PSBB
Warga yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi mengenakan rompi sebelum menjalankan sanksi menyapu jalan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (19/112020). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Menyapu trotoar
Warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, menjalankan sanksi sosial dengan menyapu jalan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (19/112020). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Rompi Pelanggar PSBB
Rompi dan sapu untuk warga yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (19/112020). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Walaupun masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Ibu Kota akan berakhir pada 22 November 2020, operasi penerapan protokol kesehatan terus dilakukan.

Data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan, per 24 Oktober 2020, total denda pelanggaran protokol kesehatan pada masa PSBB mencapai Rp 4,9 miliar. Denda tersebut terkumpul sejak penerapan Peraturan Gubernur Nomor 51 tahun 2020 pada Juni 2020 lalu.

Sebagian besar pelanggaran protokol kesehatan berasal dari warga yang tidak menggunakan masker. Sisanya berasal dari restoran, perkantoran dan tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan seharusnya.

Pewarta Foto: Fransiskus Simbolon
Editor: Daniel Prabowo

PHOTO STORY LAINNYA