PHOTO STORY / HUK

Pengungkapan kasus narkoba jaringan lintas Sumatera-Jawa

Siapkan barang bukti
Petugas kepolisian menyiapkan barang bukti ratusan kilogram narkoba saat menggelar konferensi pers kasus narkoba jaringan lintas Sumatera-Jawa di halaman Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Tas berisi narkoba
Petugas kepolisian membawa tas berisi barang bukti ratusan kilogram narkoba saat menggelar konferensi pers kasus narkoba jaringan lintas Sumatera-Jawa di halaman Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Siapkan barang bukti
Petugas kepolisian menyiapkan barang bukti ratusan kilogram narkoba saat menggelar konferensi pers kasus narkoba jaringan lintas Sumatera-Jawa di halaman Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Barang bukti
Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti narkoba saat menggelar konferensi pers kasus narkoba jaringan lintas Sumatera-Jawa di halaman Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Ungkap kasus narkoba
Suasana konferensi pers kasus narkoba jaringan lintas Sumatera-Jawa di halaman Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Tersangka kasus narkoba
Petugas kepolisian bersenjata menjaga tersangka saat konferensi pers kasus narkoba jaringan lintas Sumatera-Jawa di halaman Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Tersangka kasus narkoba
Tersangka kasus narkoba dihadirkan saat konferensi pers kasus narkoba jaringan lintas Sumatera-Jawa di halaman Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Tas berisi narkoba
Petugas kepolisian membawa tas berisi barang bukti ratusan kilogram narkoba saat menggelar konferensi pers kasus narkoba jaringan lintas Sumatera-Jawa di halaman Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat orang pengedar narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Polisi menangkap empat orang tersangka berinisial HS dan NK untuk kasus ganja, kemudian AP dan HG di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan, tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial AP dan HG diketahui berperan sebagai kurir. Kedua tersangka terlibat dalam jaringan pengedar narkotika lintas Sumatera-Jawa dengan modus operandi pengiriman narkotika dengan dilapisi batu bata.

“Untuk pengiriman menggunakan truk. Kemudian sebagai kamuflase, jadi truk ini seolah-olah mengangkut batu bata. Di dalamnya ada 131 kilogram sabu-sabu,” ujar Nana saat merilis penangkapan pengedar sabu dan ganja di Lapangan Mapolres Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020) siang.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 131 kilogram yang disimpan di dalam enam tas. Tas-tas tersebut berisi plastik kemasan silver yang disimpan di tumpukan batu di dalam truk.

Sumber: Kompas.com
Editor: Daniel Prabowo

PHOTO STORY LAINNYA