PHOTO STORY / REG

Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Tolak Rencana IPO Amman Mineral

Tolak IPO
Massa Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) membawa spanduk berisi tuntutan mereka saat unjuk rasa di depan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (20/3/2023).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Suarakan tuntutan
Perwakilan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) berorasi saat unjuk rasa di depan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (20/3/2023).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Anti mafia tambang
Massa Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) membawa poster berisi tuntutan mereka saat unjuk rasa di depan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (20/3/2023).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Anti mafia tambang
Massa Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) membawa poster berisi tuntutan mereka saat unjuk rasa di depan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (20/3/2023).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Tolak IPO Amman Mineral
Massa Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) menggelar unjuk rasa di depan gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (20/3/2023).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Suarakan tuntutan
Perwakilan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) berorasi saat unjuk rasa di depan gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (20/3/2023).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Suarakan tuntutan
Perwakilan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) berorasi saat unjuk rasa di depan gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (20/3/2023).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) melakukan unjuk rasa di depan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (20/3/2023).

Dalam aksinya mereka berharap kepada Direksi BEI dan Dewan Komisioner OJK agar melakukan telaah khusus terhadap rencana permohonan Initial Public Offering (IPO) PT Amman Mineral.

Amanat KSB juga meminta BEI dan OJK tidak memberikan persetujuan prinsip berupa perjanjian pendahuluan pencatatan saham, serta tidak mengeluarkan izin kepada perusahaan untuk dapat merilis prospektus di media maupun melakukan penawaran awal (bookbuilding) sampai dengan seluruh proses laporan pengaduan warga selesai dan inkrah.

Sebelumnya, Amanat KSB telah mengajukan laporan dan pengaduan ke pemerintah daerah dan pusat, DPR RI, serta Komnas HAM terkait tindakan yang dilakukan perusahaan tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada para warga sekitar di Sumbawa Barat, yang dianggap telah melanggar HAM.

Pewarta Foto: Fransiskus Simbolon
Editor: Daniel Prabowo

PHOTO STORY LAINNYA