PHOTO STORY / MIL

Polisi Militer Gelar Operasi Gaktib untuk Mencegah Arogansi Prajurit TNI

Kendaraan dinas TNI
Personel Polisi Militer memberhentikan kendaraan dinas prajurit TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Rabu (15/3/2023).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Operasi Gaktib TNI
Sejumlah personel Polisi Militer memeriksa surat kendaraan prajurit TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Rabu (15/3/2023).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan
Sejumlah personel Polisi Militer memeriksa surat kendaraan prajurit TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Rabu (15/3/2023).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan
Sejumlah personel Polisi Militer memeriksa surat kendaraan prajurit TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Rabu (15/3/2023).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Kendaraan dinas TNI
Sejumlah personel Polisi Militer memberhentikan kendaraan  dinas prajurit TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Rabu (15/3/2023).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI akan digelar sepanjang Tahun 2023. Dilaksanakan baik dalam bentuk operasi mandiri maupun operasi gabungan, sesuai dengan wilayah hukum masing-masing.

Demikian disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat memberikakan amanat pada upacara Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI Tahun 2023 yang diselenggarakan di Lapangan B3 Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2023).

Setidaknya ada tiga tujuan diselenggarakannya operasi gaktib dan operasi yustisi tahun 2023 ini. Pertama, untuk meningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari.

Kedua, menindak prajurit TNI yang melanggar hukum, disiplin, dan tata tertib di mana pun berada. Ketiga adalah mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat.

Sumber: Puspen TNI
Pewarta Foto: Fransiskus Simbolon
Editor: Daniel Prabowo

PHOTO STORY LAINNYA