PHOTO STORY / NAS

Aksi Gelar Tenda Tolak Pengesahan RKUHP

Aksi gelar tenda
Pengunjuk rasa menggelar tenda dan memasak mi instan sebagai simbol perlawanan saat aksi menolak pasal bermasalah dalam RKUHP di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2022).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Aksi gelar tenda
Pengunjuk rasa menggelar tenda sebagai simbol perlawanan saat aksi menolak pasal bermasalah dalam RKUHP di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2022).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Peraturan cacat prosedur
Pengunjuk rasa membawa poster berisi tuntutan saat menggelar aksi menolak pasal bermasalah dalam RKUHP di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2022).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Hukum zaman kolonial
Pengunjuk rasa memasang poster berisi tuntutan saat menggelar aksi menolak pasal bermasalah dalam RKUHP di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2022).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Peraturan cacat prosedur
Pengunjuk rasa membawa poster berisi tuntutan saat menggelar aksi menolak pasal bermasalah dalam RKUHP di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2022).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Aksi gelar tenda
Pengunjuk rasa menggelar tenda sebagai simbol perlawanan saat aksi menolak pasal bermasalah dalam RKUHP di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2022).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Sejumlah elemen masyarakat melakukan unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Mereka menggelar aksi simbolik penolakan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Puluhan massa aksi datang membawa perlengkapan kemah, seperti tenda, kompor kecil, dan tikar. Peralatan ini sesuai dengan tema aksi, yaitu “Berkemah di Depan Rumah Wakil Rakyat karena Demokrasi Darurat”.

Mereka menolak pasal bermasalah dalam draf RKUHP, di antaranya terkait pidana mati, larangan unjuk rasa tanpa pemberitahuan, larangan penghinaan presiden, hingga larangan penghinaan lembaga negara.

Pewarta Foto: Fransiskus Simbolon
Editor: Daniel Prabowo

PHOTO STORY LAINNYA