PHOTO STORY / REG

ASN Pemprov DKI Jakarta Kembali Bekerja

Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta
Sejumlah pegawai Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaan mereka di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5/2022).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Kembali bekerja
Sejumlah pegawai Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta saling bersilaturahmi sebelum mulai bekerja pasca libur Lebaran di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5/2022).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
ASN Pemprov DKI
Sejumlah pegawai Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaan mereka di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5/2022).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Kembali bekerja
Para pegawai Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta kembali bekerja pasca libur Lebaran di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5/2022).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Kembali bekerja
Para pegawai Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta kembali bekerja pasca libur Lebaran di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5/2022).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
ASN Pemprov DKI
Sejumlah pegawai Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaan mereka di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5/2022).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Pasca libur Lebaran 2022, Pemprov DKI Jakarta menerapkan work from office (WFO) dengan kapasitas 75 persen, dan 25 persen lainnya work from home (WFH) bagi pegawainya. Penerapan WFO itu menyesuaikan aturan PPKM Level 2 di Ibu Kota.

Namun, tak seluruh ASN Pemprov DKI bisa menerapkan WFH pasca libur Lebaran, Senin (9/5/2022). Ada beberapa layanan di Pemprov DKI Jakarta yang harus dikerjakan secara langsung di kantor, terutama seperti aktivitas pelayanan bagi warga.

Pewarta Foto: Fransiskus Simbolon
Editor: Daniel Prabowo

PHOTO STORY LAINNYA