PHOTO STORY / CLJ

Gelar tersangka dan barang bukti sindikat pinjol ilegal

Rilis kejahatan pinjol ilegal
Seorang petugas Divisi Propam Polri berjaga saat rilis barang bukti serta tersangka kasus peminjaman online ilegal oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (15/10/2021). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Barang bukti pinjol ilegal
Petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menata barang bukti perlengkapan komputer saat rilis kasus peminjaman online ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Tersangka pinjol ilegal
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus peminjaman online ilegal oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (15/10/2021).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Barang bukti pinjol ilegal
Sejumlah barang bukti perlengkapan telekomunikasi dan komputer dihadirkan saat rilis kasus peminjaman online ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Rilis kejahatan pinjol ilegal
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika bersama Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, saat merilis sindikat pinjol ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Barang bukti pinjol ilegal
Petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menata barang bukti perlengkapan komputer saat rilis kasus peminjaman online ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka yang bertugas sebagai penagih utang atau desk collector dan operator SMS blasting sebagai penyebar promosi pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kegiatan penegakan hukum terhadap pinjol ilegal dilakukan secara serentak oleh Dittipid Eksus Bareskrim dan Ditreskrimsus Polda se-Indonesia, dengan langkah menggerebek kantor operasional sindikat pinjol ilegal di sejumlah tempat.

Polri juga tengah memburu pemodal pinjol ilegal, yang kerap menteror masyarakat yang terlilit utang karena tidak mampu membayar bunga yang tinggi. Pemberantasan pinjol ilegal merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo karena kegiatan mereka kian meresahkan masyarakat.

Pewarta Foto: Fransiskus Simbolon
Editor: Daniel Prabowo

PHOTO STORY LAINNYA