PHOTO STORY / REG

Kasus Covid-19 mereda, razia prokes jalan terus

Menyapu jalan
Warga yang melanggar protokol kesehatan menyapu jalan sebagai sanksi sosial saat razia prokes digelar di kawasan Tanjung Duren, Jakarta, Selasa (21/9/2021). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Sapu pembersih jalan
Petugas Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan memperlihatkan peralatan untuk membersihkan jalan saat operasi penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (21/9/2021).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Menghentikan kendaraan
Petugas Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan menghentikan kendaraan saat operasi penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (21/9/2021).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Razia prokes
Petugas Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan berkoordinasi saat operasi penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (21/9/2021).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Pelanggar prokes
Petugas Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan mendata warga yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (21/9/2021).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Perlengkapan prokes
Masker wajah, cairan disinfektan dan pembersih tangan berada di atas meja saat petugas Satpol PP menggelar operasi penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (21/9/2021).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Pelanggar prokes
Petugas Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan mendata warga yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (21/9/2021).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Rompi pelanggar prokes
Petugas Satpol PP menyemprotkan cairan disinfektan ke arah rompi yang akan digunakan warga yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (21/9/2021).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Rompi pelanggar prokes
Warga yang melanggar protokol kesehatan mengenakan rompi sebelum menyapu jalan sebagai sanksi sosial saat razia prokes digelar di kawasan Tanjung Duren, Jakarta, Selasa (21/9/2021).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Angka kasus harian Covid-19 telah mereda akhir-akhir ini. Namun hal ini tidak menyurutkan petugas gabungan untuk tetap menggelar operasi penindakan terhada para pelanggar protokol kesehatan.

Razia prokes pada masa PPKM Level 3 terus dilakukan petugas di beberapa wilayah Jakarta untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, dengan sanksi denda Rp 100.000 dan sanksi sosial seperti menyapu jalanan.

Pewarta Foto: Fransiskus Simbolon
Editor: Daniel Prabowo

PHOTO STORY LAINNYA